Kades Indra Zainal Temui DPRD Provinsi Bayu Satia Prawira Terkait Unggahan TikTok yang Viral

By Ensu 24 Apr 2025, 18:08:09 WIB Politik
Kades Indra Zainal Temui DPRD Provinsi Bayu Satia Prawira Terkait Unggahan TikTok yang Viral

Subang – hakbicara.com – Kepala Desa Kecamatan Jalan Cagak, Indra Zainal, melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XI, Bayu Satia Prawira, untuk memberikan klarifikasi mengenai unggahan TikTok yang viral, yang memberi kesan bahwa Bayu tidak mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penggusuran di bantaran sungai kawasan Dawuan, Subang.

Kades Indra mengungkapkan kekhawatirannya terkait isu Bayu yang dianggap seakan tidak mendukung langkah Gubernur. "Saya datang jauh-jauh dari Jalan Cagak untuk menanyakan langsung, kenapa Pak Bayu seakan tidak mendukung kebijakan Pak Gubernur, terutama setelah melihat unggahan TikTok yang viral ini," ujar Kades Indra.

Menanggapi hal tersebut, Bayu Satia Prawira menjelaskan bahwa dirinya tetap mendukung kebijakan Gubernur, namun mengingatkan pentingnya pelaksanaan kebijakan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Lainnya :

"Saya tentu mendukung kebijakan Gubernur, tapi kita harus memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang benar, agar tidak ada masalah administratif yang muncul di kemudian hari," ungkap Bayu.

Pembahasan kemudian beralih pada isu penggusuran di bantaran sungai sepanjang Jalan Kecamatan Dawuan, yang menjadi fokus perhatian. Kades Indra menyampaikan bahwa Gubernur telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah tersebut, bahkan dengan menggunakan dana pribadi untuk membantu sebagian warga yang terdampak. Namun, Bayu menekankan bahwa penggusuran harus dilakukan dengan hati-hati, terutama dalam hal memperhatikan nasib warga yang terdampak.

"Penggusuran harus mempertimbangkan nasib warga yang terdampak, apalagi jika ada yang memiliki sertifikat tanah. Kita harus memastikan bahwa ada solusi yang adil untuk mereka, seperti relokasi yang layak atau penggantian yang sepadan, agar mereka tetap bisa melanjutkan usaha dan memiliki tempat tinggal yang layak," ujar Bayu.

Terkait dengan warga yang memiliki sertifikat tanah, Kades Indra berpendapat bahwa mereka bisa menggunakan jalur hukum jika merasa haknya terlanggar.

"Kalau ada yang memiliki sertifikat sah, mereka bisa menggugat. Saya yakin Pak Gubernur tidak akan menggusur mereka tanpa dasar yang jelas," tegas Kades Indra.

Bayu juga mengingatkan agar setiap langkah penggusuran dimulai dengan penyelesaian masalah dari akarnya. "Kita perlu menelusuri siapa yang mengeluarkan sertifikat dan siapa yang menyetujuinya, agar penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan tepat," jelas Bayu.

Di akhir pertemuan, keduanya sepakat untuk terus berkoordinasi dan mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat Dawuan. "Kita semua bekerja untuk Subang dan Jawa Barat yang lebih baik," ujar Kades Indra.




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment