- RAKER DEWAN PENDIDIKAN KAB. SUBANG : Kolaborasi, Infrastruktur, dan Kesempatan yang Merata
- Tragedi Ledakan Amunisi TNI di Garut, 13 Orang Tewas
- Hajat Panen Tebu, Subang Targetkan PG Rajawali Aktif 2027
- Ketegangan Memuncak, India dan Pakistan Bentrok Hebat di Kashmir
- Gubernur Jabar Terbitkan Edaran, Tekankan RSUD Layani Pasien Tanpa Diskriminasi
- Tindak Lanjut Edaran Gubernur Jabar, Bupati Subang : Anak nakal kita kirim ke lanud suryadarma
- Pemkab Subang Sapa Warga Sukamandijaya, Tinjau Jalan dan Hadirkan Layanan Keliling
- Resmi Juara BRI Liga 1 2024/2025 : Persib Bandung Back-to-Back Juara
- Subang Sambut 42 Investor Asal Tiongkok, Momentum Emas untuk Kemajuan Daerah
- Ellys Langi Resmi Pimpin Dewan Pendidikan Subang 2025–2030, Fokus Disiplin dan Kolaborasi Pendidikan
Anang Sopyan Bantah Karang Taruna kaliangsana Terlibat Pungli Galian Tanah

Subang – hakbicara.com – Menyusul viralnya video yang menampilkan pernyataan Kang Dedi Mulyadi terkait dugaan pungutan sebesar Rp75.000 dari sopir truk proyek galian tanah yang terletak di desa kaliangsana dan desa wanakerta, Anang Sopyan memberikan klarifikasi atas pencatutan namanya dalam isu tersebut.
Anang Sopyan, Ketua Karang Taruna Dusun Kaliangsana, menegaskan bahwa dirinya hanya berperan sebagai fasilitator antara warga dan pihak pengelola proyek. Ia mengatakan, langkah itu diambil karena adanya keluhan dari warga sekitar terkait dampak aktivitas galian tanah, seperti jalanan licin saat hujan dan berdebu saat panas. “
"Perlu kami luruskan, Karang Taruna tidak pernah meminta pungutan sebesar itu. Kami hanya memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak proyek. Dari hasil kesepakatan, disetujui adanya kompensasi sebesar Rp14.000 per mobil sebagai bentuk kontribusi kepada warga, dan itu dituangkan dalam perjanjian tertulis secara resmi,” kata Anang saat ditemui hakbicara.com.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Subang Hadiri Pembukaan Subang Innovation Festival 20250
- Wakil Bupati Subang Hadiri Pelantikan BPC-PHRI, Dorong Sektor Pariwisata Jadi Unggulan Daerah0
- Wakil Bupati Subang Dukung Pelestarian Komoditas Unggulan, PT BMN Klaim Kerjasama dengan PTPN 10
- Dua Aktivis Muda Subang Beda Pandangan Soal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi0
- Lewat Empat Kemenangan, Donting Management Harumkan Indonesia di Rajadamnern Knockout0
Sementara itu, mengenai informasi adanya pungutan Rp45.000 oleh ‘checker’ dan Rp10.000 untuk air mineral, Anang menyatakan bahwa hal tersebut tidak berasal dari Karang Taruna Dusun Kaliangsana. “Itu bukan dari kami, melainkan dari oknum salah satu ormas,” jelasnya.
Saat ini, berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas proyek galian tanah tersebut telah berhenti. Hal ini disinyalir karena penggunaan truk bertonase di atas 8 ton di jalan provinsi, yang berpotensi melanggar aturan.
Anang berharap klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan kepada publik dan menghindari kesalahpahaman yang bisa mencoreng nama baik pihak-pihak yang tidak terlibat langsung.
Video Terkait:
