Gubernur Jabar Terbitkan Edaran, Tekankan RSUD Layani Pasien Tanpa Diskriminasi

By Ensu 10 Mei 2025, 07:33:16 WIB Daerah
Gubernur Jabar Terbitkan Edaran, Tekankan RSUD Layani Pasien Tanpa Diskriminasi

Bandung – hakbicara.con — Gubernur Jawa Barat, kang Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 32/KS.01.02.04/DINKES tertanggal 27 Maret 2025 yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat. Edaran ini berisi instruksi untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di setiap kabupaten/kota.

Dalam surat tersebut, Gubernur menekankan bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, serta harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Edaran ini memuat dua poin utama yang harus menjadi perhatian serius RSUD. Point pertama Seluruh masyarakat yang datang berobat ke RSUD wajib dilayani dengan baik, tanpa terkecuali, termasuk pasien dengan penyakit yang tidak dijamin oleh BPJS. Hal ini ditegaskan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dna poin kedua berisi Pasien yang telah menjalani tindakan medis tidak boleh ditahan atau dilarang pulang hanya karena alasan biaya atau belum menyelesaikan administrasi pembiayaan lainnya.

Baca Lainnya :

Selain itu, Gubernur juga mengarahkan agar dilakukan rekonsiliasi antara Pemkab/Pemkot dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembiayaan dan kepesertaan BPJS, dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Dalam penutupnya, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus dilandasi semangat kemanusiaan dan tanggung jawab moral, bukan sekadar kewajiban administratif. >

“Surat edaran ini dibuat untuk didedikasikan penuh kepada rasa tanggung jawab, bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga kemanusiaan dan panggilan tugas mulia pemerintah,” tulis Gubernur Dedi dalam edaran tersebut.

Surat edaran ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan RSUD secara merata di seluruh Jawa Barat dan menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan setara.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment